Sabtu, 01 November 2014

TUGAS SOFTSKILL ASURANSI DAN MANAJEMEN RISIKO


1. Ruang Lingkup Manajemen Risiko

Manajemen risiko mulai diperkenalkan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja pada era tahun 1980-an setelah berkembangnya teori accident model dari ILCI dan juga semakin maraknya isu lingkungan dan kesehatan. Manajemen risiko bertujuan untuk minimisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang. Bila dilihat terjadinya kerugian dengan teori accident model dari ILCI, maka manajemen risiko dapat memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut, sehingga efek dominonya tidak akan terjadi. Pada dasarnya manajemen risiko bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian maupun ‘accident’.

Ruang lingkup proses manajemen risiko terdiri dari:
a)   Penentuan konteks kegiatan yang akan dikelola risikonya
b)     Identifikasi risiko,
c)      Analisis risiko,
d)     Evaluasi risiko,
e)     Pengendalian risiko,
f)      Pemantauan dan telaah ulang,
g)     Koordinasi dan komunikasi.

Pelaksanaan manajemen risiko haruslah menjadi bagian integral dari pelaksanaan sistem manajemen perusahaan/ organisasi. Proses manajemen risiko Ini merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk terciptanya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement). Proses manajemen risiko juga sering dikaitkan dengan proses pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi.

Manajemen risiko adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan: penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko. Proses ini dapat diterapkan di semua tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun asset. Manajemen risiko dapat memberikan manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Walaupun demikian manajemen risiko seringkali dilakukan pada tahap pelaksanaan ataupun operasional kegiatan.

Manajemen Risiko merupakan usaha untuk menangani dan mengendalikan risiko baik dalam menghindari, mencegah, menanggung sendiri, maupun mengalihkannya pada pihak lain. Menurut Mark S. Dorfman Manajemen Risiko merupakan pendekatan logis untuk menangani masalah-masalah yang dihadapi perusahaan karena terekspos terhadap kemungkinan kerugian. Pendekatan manajemen risiko mendorong manajer perusahaan menempatkan eksposur terhadap kerugian dalam perspektif yang luas, di mana asuransi merupakan salah satu kemungkinan penyelesaian masalahnya.

2.   Penanggulangan Risiko

Risiko selalu ada, dan manusia tidak bisa melarikan diri dari adanya risiko, sehingga orang harus mencari cara-cara untuk menanganinya. Oleh karena risiko dan ketidakpastian yang menyertainya menimbulkan ketidakenakan dan kecemasan, maka manusia rasional  akan melakukan tindakan untuk mengatasinya.

Pada dasarnya penanganan risiko bisa dilakukan dengan lima cara, yaitu bahwa risiko dihindari ditanggung sendiri, dikurangi, dialihkan, dan dibagi.

a.   Menghindari Risiko
     Risiko bisa dihindari jika orang tidak mau menerima risiko barang sedikit atau sebentar pun. Oleh karena setiap kegiatan dan usaha selalu mengandung risiko, maka menghindari risiko berarti tidak berbuat apa pun, sehingga akan menghambat kemajuan bagi individu dan masyarakat. Jika Anda takut risiko kecelakaan lalu lintas, tinggal di rumah saja. Jika Anda ingin menghindari risiko kebakaran rumah, jangan memiliki rumah.

b.  Menanggung Sendiri Risiko
   Oleh karena setiap individu menghadapi berbagai risiko yang cukup banyak maka banyak risiko yang tidak tertangani, dan berarti kemungkinan kerugiannya ditanggung sendiri. Retensi risiko ini dapat bersifat sukarela yang berarti individu mengetahui adanya individu mengetahui adanya risiko dan dengan sadar menanggungnya sendiri, atau bersifat tidak sukarela yang berarti individu tidak mengetahui adanya risiko dan tanpa disadari menanggung sendiri risiko konsekuensi kerugiannya.

c.   Mengurangi Risiko
    Risiko dapat dikurangi melalui dua cara. Pertama, tindakan pencegahan seperti keselamatan, kesehatan, peringatan dini, dan penjagaan. Contoh: program keselamatan dan kesehatan kerja (K-3) untuk pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kedua,penggunaan hukum angka besar untuk mengurangi risiko secara berkelompok. Dengan cara ini, perusahaan asuransi dapat menanggung kemungkinan kerugian secara keseluruhan yang lebih kecil.

d.  Mengalihkan Risiko
   Risiko dapat dialihkan dari satu pihak kepada pihak lain yang bersedia menanggung risiko. Contoh: asuransi, merupakan suatu mekanisme untuk mengalihkan risiko. Dengan pembayaran suatu jumah yang relatif kecil oleh pihak tertanggung, maka pihak penanggung menerima kewajiban untuk membayar jumlah kerugian yang mungkin terjadi.

e.   Membagi Risiko
  Risiko dapat dibagi dengan mengumpulkannya dari para anggota suatu kelompok, sehingga akibatnya secara individual berada dalam batas kemampuan untuk menanggung. Contoh: suatu perseroan terbatas (PT) merupakan bentuk badan hukum yang mengumpulkan investasi dari sejumlah besar pemegang saham, sehingga masing-masing pemegang saham hanya mengandung risiko yang terbatas pada jumlah  investasinya saja. Contoh lalin adalah asuransi yang merupakan alat untuk mengumpulkan dan membagi risiko dari antara sejumlah besar individu.

3.   Manfaat Manajemen Risiko

Menurut Mok et al (1996) Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan Manajemen Risiko antara lain:
a) Berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah-masalah yang rumit.
b)  Memudahkan estimasi biaya.
c) Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan dalam cara yang benar.
d) Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi risiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang nyata.
e) Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk memutuskan berapa banyak informasi yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah.
f) Meningkatkan pendekatan sistematis dan logika untuk membuat keputusan.
g) Menyediakan pedoman untuk membantu perumusan masalah.
h) Memungkinkan analisa yang cermat dari pilihan-pilihan alternatif.
                        
Menurut Darmawi, (2005, p. 11) Manfaat Manajemen Risiko yang diberikan terhadap perusahaan dapat dibagi dalam 5 (lima) kategori utama yaitu:
a) Manajemen risiko mungkin dapat mencegah perusahaan dari kegagalan.
b) Manajemen risiko menunjang secara langsung peningkatan laba.
c) Manajemen risiko dapat memberikan laba secara tidak langsung.
d) Adanya ketenangan pikiran bagi manajer yang disebabkan oleh adanya perlindungan terhadap risiko murni, merupakan harta non material bagi perusahaan itu.
e) Manajemen risiko melindungi perusahaan dari risiko murni, dan karena kreditur pelanggan dan pemasok lebih menyukai perusahaan yang dilindungi maka secara tidak langsung menolong meningkatkan public image. 

4.   Manfaat Asuransi dalam Kegiatan Ekonomi dan Sosial

Adapun manfaat Asuransi terhadap Kegiatan Ekonomi dan Sosial tersebut , antara lain :

a)    Memberi Rasa Aman
    Motivasi utama yang mendorong lahirnya usaha asuransi adalah “dorongan naluriah” yang ada pada diri setiap orang, yaitu “ keinginan akan rasa aman “. Dengan adanya asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang serta rasa hati yang damai.

b)   Melindungi Keluarga dari Perpecahan
    Perusahaan asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada saat kontrak. Pemberian santunan tersebut akan merupakan sesuatu yang benar-benar tepat, sebab datang pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan terputus/hilang. Uang santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan keluarga.

c)    Menghilangkan Ketergantungan
    Ketergantungan dapat dikurangi apabila sebelumnya (pada saat kondisi orangtua masih sehat dan kuat) telah diatur suatu program asuransi untuk mengantisipasi ketergantungan tersebut. Misalnya melalui program asuransi beasiswa untuk menghindari ketergantungan anak bidang biaya untuk pendidikannya.

d)   Menjamin Kehidupan Wanita Karier
     Dengan mengetahui dan menyadari bahwa kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dengan baik melalui program asuransi dan meraka mau memanfaatkannya, akan menimbulkan perasaan aman dan tentram kepada yang bersangkutan. Jadi program asuransi akan membebaskan mereka (terutama wanita karier) dari kehawatiran mengenai kondisi keuangannya bilamana ia sudah tidak mampu lagi membiayai dirinya sendiri dari penghasilannya sendiri pada saat itu.

e)    Kontribusi Terhadap Pendidikan
  Aspek lain dalam kaitannya dengan masalah kelanjutan pendidikan, misalnya seorang mahasiswa yang jauh dari orang tuanya, bila dia pada suatu ketika mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dana yang madadak, misalnya biaya untuk menyusun skripsi, maka bila dia mempunyai polis asuransi kebutuhan tersebut maka akan dapat dipenuhi dengan mudah, dengan mengadakan polis asuransinya kepada perusahaan asuransi yang bersangkutan dan hal ini dapat dilakukan dengan mudah.

f) Kontribusi Terhadap Lembaga-lembaga Sosial
   Dalam kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidak- pastian, mungkin akan mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para donatur untuk tetap memberikan sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari tuanya. Tetapi bila para donatur tersebut telah mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko yang dimaksud, maka keragu-raguan dan ketakutan menjadi tidak ada lagi, sehingga yang bersangkutan tetap dapat menjadi donatur yang setia, sehingga akibatnya lembaga-lembaga social tetap dapat melaksanakan aktivitasnya dengan sebaik-baiknya.

g)   Memberiakan Manfaat untuk Pemupukan Kekayaan
  Ketidakpastian dikaitkan dengan penyediaan dana untuk mengatasi kerugian akan dapat diatasi dengan mudah melalui program asuransi. Sebab dengan membeli polis asuransi maka kapanpun dab berapapun kerugian yang terjadi akan ditutup dengan santunan dari perusahaan asuransi.

h)   Stimulasi Menabung
   Kelebihan asuransi jiwa yang disertai dengan elemen tabungan dengan tabungan biasa adalah: karena premi asuransi (termasuk unsur tabungannya ) mempunyai jatuh tempo secara teratur (pasti) dan telah disistimatisir, dimana pemegang polis harus menabung/membayar premi secara teratur, sehingga kewajiban menabung dapat dipandang sebagai hutang

i)  Menyediakan Dana yang Dibutuhkan untuk Investasi
    Sebetulnya bukan merupakan fungsi utama dari asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi telah berkembang sedemikian rupa, sehingga memegang peranan yang cukup penting dalam menyediakan dana yang dibutuhkan dalam berbagi macam kegiatan maupun pembangunan ekonomi.





 SUMBER :

Kertonegoro, Sentanoe. Manajemen Risiko dan Asuransi. Jakarta: PT Toko Gunung Agung.

http://healthsafetyprotection.com/prinsip-dasar-manajemen-risiko-risk-management/
http://hestiavriani.blogspot.com/2013/10/asuransi-terhadap-kehidupan-sosial.html