1. Ruang Lingkup
Manajemen Risiko
Manajemen risiko mulai
diperkenalkan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja pada era tahun 1980-an
setelah berkembangnya teori accident model dari ILCI dan juga semakin maraknya
isu lingkungan dan kesehatan. Manajemen risiko bertujuan untuk minimisasi
kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang. Bila dilihat terjadinya
kerugian dengan teori accident model dari ILCI, maka manajemen risiko dapat
memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut, sehingga efek dominonya tidak
akan terjadi. Pada dasarnya manajemen risiko bersifat pencegahan terhadap
terjadinya kerugian maupun ‘accident’.
Ruang lingkup proses manajemen risiko terdiri dari:
a) Penentuan konteks kegiatan yang akan
dikelola risikonya
b)
Identifikasi risiko,
c)
Analisis risiko,
d)
Evaluasi risiko,
e)
Pengendalian risiko,
f)
Pemantauan dan telaah ulang,
g)
Koordinasi dan komunikasi.
Pelaksanaan manajemen
risiko haruslah menjadi bagian integral dari pelaksanaan sistem manajemen
perusahaan/ organisasi. Proses manajemen risiko Ini merupakan salah satu
langkah yang dapat dilakukan untuk terciptanya perbaikan berkelanjutan
(continuous improvement). Proses manajemen risiko juga sering dikaitkan dengan
proses pengambilan keputusan dalam sebuah organisasi.
Manajemen risiko
adalah metode yang tersusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian
kegiatan: penetapan konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian
serta komunikasi risiko. Proses ini dapat diterapkan di semua tingkatan
kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun asset. Manajemen risiko dapat
memberikan manfaat optimal jika diterapkan sejak awal kegiatan. Walaupun
demikian manajemen risiko seringkali dilakukan pada tahap pelaksanaan ataupun
operasional kegiatan.
Manajemen Risiko
merupakan usaha untuk menangani dan mengendalikan risiko baik dalam
menghindari, mencegah, menanggung sendiri, maupun mengalihkannya pada pihak
lain. Menurut Mark S. Dorfman Manajemen Risiko merupakan pendekatan logis untuk
menangani masalah-masalah yang dihadapi perusahaan karena terekspos terhadap
kemungkinan kerugian. Pendekatan manajemen risiko mendorong manajer perusahaan
menempatkan eksposur terhadap kerugian dalam perspektif yang luas, di mana
asuransi merupakan salah satu kemungkinan penyelesaian masalahnya.
2. Penanggulangan Risiko
Risiko selalu ada, dan
manusia tidak bisa melarikan diri dari adanya risiko, sehingga orang harus
mencari cara-cara untuk menanganinya. Oleh karena risiko dan ketidakpastian
yang menyertainya menimbulkan ketidakenakan dan kecemasan, maka manusia
rasional akan melakukan tindakan untuk
mengatasinya.
Pada dasarnya
penanganan risiko bisa dilakukan dengan lima cara, yaitu bahwa risiko dihindari
ditanggung sendiri, dikurangi, dialihkan, dan dibagi.
a. Menghindari Risiko
Risiko bisa dihindari jika orang tidak
mau menerima risiko barang sedikit atau sebentar pun. Oleh karena setiap
kegiatan dan usaha selalu mengandung risiko, maka menghindari risiko berarti
tidak berbuat apa pun, sehingga akan menghambat kemajuan bagi individu dan
masyarakat. Jika Anda takut risiko kecelakaan lalu lintas, tinggal di rumah
saja. Jika Anda ingin menghindari risiko kebakaran rumah, jangan memiliki
rumah.
b. Menanggung Sendiri Risiko
Oleh karena setiap individu menghadapi
berbagai risiko yang cukup banyak maka banyak risiko yang tidak tertangani, dan
berarti kemungkinan kerugiannya ditanggung sendiri. Retensi risiko ini dapat
bersifat sukarela yang berarti individu mengetahui adanya individu mengetahui
adanya risiko dan dengan sadar menanggungnya sendiri, atau bersifat tidak
sukarela yang berarti individu tidak mengetahui adanya risiko dan tanpa
disadari menanggung sendiri risiko konsekuensi kerugiannya.
c. Mengurangi Risiko
Risiko dapat dikurangi melalui dua
cara. Pertama, tindakan pencegahan seperti keselamatan, kesehatan, peringatan
dini, dan penjagaan. Contoh: program keselamatan dan kesehatan kerja (K-3)
untuk pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Kedua,penggunaan hukum
angka besar untuk mengurangi risiko secara berkelompok. Dengan cara ini,
perusahaan asuransi dapat menanggung kemungkinan kerugian secara keseluruhan
yang lebih kecil.
d. Mengalihkan Risiko
Risiko dapat dialihkan dari satu pihak
kepada pihak lain yang bersedia menanggung risiko. Contoh: asuransi, merupakan
suatu mekanisme untuk mengalihkan risiko. Dengan pembayaran suatu jumah yang
relatif kecil oleh pihak tertanggung, maka pihak penanggung menerima kewajiban
untuk membayar jumlah kerugian yang mungkin terjadi.
e. Membagi Risiko
Risiko dapat dibagi dengan mengumpulkannya
dari para anggota suatu kelompok, sehingga akibatnya secara individual berada
dalam batas kemampuan untuk menanggung. Contoh: suatu perseroan terbatas (PT)
merupakan bentuk badan hukum yang mengumpulkan investasi dari sejumlah besar
pemegang saham, sehingga masing-masing pemegang saham hanya mengandung risiko
yang terbatas pada jumlah investasinya
saja. Contoh lalin adalah asuransi yang merupakan alat untuk mengumpulkan dan
membagi risiko dari antara sejumlah besar individu.
3. Manfaat Manajemen
Risiko
Menurut Mok et al (1996)
Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan Manajemen Risiko antara lain:
a) Berguna untuk mengambil keputusan dalam
menangani masalah-masalah yang rumit.
b) Memudahkan estimasi biaya.
c) Memberikan pendapat dan intuisi dalam
pembuatan keputusan yang dihasilkan dalam cara yang benar.
d) Memungkinkan bagi para pembuat
keputusan untuk menghadapi risiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang nyata.
e) Memungkinkan bagi para pembuat
keputusan untuk memutuskan berapa banyak informasi yang dibutuhkan dalam
menyelesaikan masalah.
f) Meningkatkan pendekatan sistematis dan
logika untuk membuat keputusan.
g) Menyediakan pedoman untuk membantu
perumusan masalah.
h) Memungkinkan analisa yang cermat dari
pilihan-pilihan alternatif.
Menurut Darmawi,
(2005, p. 11) Manfaat Manajemen Risiko yang diberikan terhadap perusahaan dapat
dibagi dalam 5 (lima) kategori utama yaitu:
a) Manajemen risiko mungkin dapat mencegah
perusahaan dari kegagalan.
b) Manajemen risiko menunjang secara
langsung peningkatan laba.
c) Manajemen risiko dapat memberikan laba
secara tidak langsung.
d) Adanya ketenangan pikiran bagi manajer
yang disebabkan oleh adanya perlindungan terhadap risiko murni, merupakan harta
non material bagi perusahaan itu.
e) Manajemen risiko melindungi perusahaan
dari risiko murni, dan karena kreditur pelanggan dan pemasok lebih menyukai
perusahaan yang dilindungi maka secara tidak langsung menolong meningkatkan
public image.
4. Manfaat Asuransi dalam
Kegiatan Ekonomi dan Sosial
Adapun manfaat
Asuransi terhadap Kegiatan Ekonomi dan Sosial tersebut , antara lain :
a) Memberi Rasa Aman
Motivasi utama yang mendorong lahirnya
usaha asuransi adalah “dorongan naluriah” yang ada pada diri setiap orang,
yaitu “ keinginan akan rasa aman “. Dengan adanya asuransi tersebut maka
sebagian besar dari ketidak pastian, yang berpusat pada keinginan untuk
memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu akan dapat dieliminir, sehingga
dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang serta rasa hati yang damai.
b) Melindungi Keluarga dari
Perpecahan
Perusahaan asuransi jiwa akan
memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada saat kontrak.
Pemberian santunan tersebut akan merupakan sesuatu yang benar-benar tepat,
sebab datang pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk
melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan terputus/hilang.
Uang santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat untuk mempertahankan
kerukunan dan keutuhan keluarga.
c) Menghilangkan Ketergantungan
Ketergantungan dapat dikurangi apabila
sebelumnya (pada saat kondisi orangtua masih sehat dan kuat) telah diatur suatu
program asuransi untuk mengantisipasi ketergantungan tersebut. Misalnya melalui
program asuransi beasiswa untuk menghindari ketergantungan anak bidang biaya
untuk pendidikannya.
d) Menjamin Kehidupan Wanita Karier
Dengan mengetahui dan menyadari bahwa
kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dengan baik melalui program
asuransi dan meraka mau memanfaatkannya, akan menimbulkan perasaan aman dan
tentram kepada yang bersangkutan. Jadi program asuransi akan membebaskan mereka
(terutama wanita karier) dari kehawatiran mengenai kondisi keuangannya bilamana
ia sudah tidak mampu lagi membiayai dirinya sendiri dari penghasilannya sendiri
pada saat itu.
e) Kontribusi Terhadap Pendidikan
Aspek lain dalam kaitannya dengan
masalah kelanjutan pendidikan, misalnya seorang mahasiswa yang jauh dari orang
tuanya, bila dia pada suatu ketika mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dana
yang madadak, misalnya biaya untuk menyusun skripsi, maka bila dia mempunyai
polis asuransi kebutuhan tersebut maka akan dapat dipenuhi dengan mudah, dengan
mengadakan polis asuransinya kepada perusahaan asuransi yang bersangkutan dan
hal ini dapat dilakukan dengan mudah.
f) Kontribusi Terhadap
Lembaga-lembaga Sosial
Dalam kondisi perekonomian yang penuh
dengan ketidak- pastian, mungkin akan mengakibatkan timbulnya keragu-raguan
bagi para donatur untuk tetap memberikan sumbangan, karena ketakutan akan
kehilangan harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari tuanya. Tetapi bila para
donatur tersebut telah mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko yang
dimaksud, maka keragu-raguan dan ketakutan menjadi tidak ada lagi, sehingga
yang bersangkutan tetap dapat menjadi donatur yang setia, sehingga akibatnya
lembaga-lembaga social tetap dapat melaksanakan aktivitasnya dengan
sebaik-baiknya.
g) Memberiakan Manfaat untuk
Pemupukan Kekayaan
Ketidakpastian dikaitkan dengan
penyediaan dana untuk mengatasi kerugian akan dapat diatasi dengan mudah
melalui program asuransi. Sebab dengan membeli polis asuransi maka kapanpun dab
berapapun kerugian yang terjadi akan ditutup dengan santunan dari perusahaan
asuransi.
h) Stimulasi Menabung
Kelebihan asuransi jiwa yang disertai
dengan elemen tabungan dengan tabungan biasa adalah: karena premi asuransi
(termasuk unsur tabungannya ) mempunyai jatuh tempo secara teratur (pasti) dan
telah disistimatisir, dimana pemegang polis harus menabung/membayar premi
secara teratur, sehingga kewajiban menabung dapat dipandang sebagai hutang
i) Menyediakan Dana yang Dibutuhkan
untuk Investasi
Sebetulnya bukan merupakan fungsi utama
dari asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi
telah berkembang sedemikian rupa, sehingga memegang peranan yang cukup penting
dalam menyediakan dana yang dibutuhkan dalam berbagi macam kegiatan maupun
pembangunan ekonomi.
SUMBER :
Kertonegoro, Sentanoe. Manajemen Risiko dan Asuransi. Jakarta: PT Toko Gunung Agung.
http://healthsafetyprotection.com/prinsip-dasar-manajemen-risiko-risk-management/
http://hestiavriani.blogspot.com/2013/10/asuransi-terhadap-kehidupan-sosial.html
Kertonegoro, Sentanoe. Manajemen Risiko dan Asuransi. Jakarta: PT Toko Gunung Agung.
http://healthsafetyprotection.com/prinsip-dasar-manajemen-risiko-risk-management/
http://hestiavriani.blogspot.com/2013/10/asuransi-terhadap-kehidupan-sosial.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar