Indonesia
Butuh 4,8 Juta Wirausahawan
Selasa, 3 Juni 2014 | 09:58 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan jumlah populasi
Indonesia saat ini, secara proporsional dibutuhkan 4,8 juta wirausahawan,
sebagai prasyarat pembangunan ekonomi suatu negara. Realitasnya, saat ini
proporsi wirausaha Indonesia baru sekitar 0,24 persen dari populasi penduduk
atau sekitar 500.000 an orang.
Atas dasar itu, Kadin Indonesia menilai
seharusnya ada kontribusi dari perusahaan-perusahaan swasta untuk mengembangkan
kewirausahaan melalui program corporate social responsibility (CSR).
"Untuk menumbuhkembangkan wirausahawan
baru, perlu mulai diterapkan strategi yang komprehensif yang mengikat, hal ini
terkait dengan pendidikan, pengalaman terjun langsung, dukungan dari masyarakat
serta peran dari perusahaan-perusahaan itu sendiri untuk mengembangkan
wirausaha di tanah air," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang CSR, Suryani
Motik, di Jakarta, Selasa (3/6/2014).
Dia menyebut, Indonesia masih sangat
kekurangan wirausahawan. Sebagai perbandingan, jumlah wirausaha di Amerika Serikat
mencapai 12 persen dari total populasi, di Singapura 7 persen, China dan Jepang
10 persen, India 7 persen, sementara Malaysia 3 persen.
Dia menambahkan, untuk mewujudkan
wirausahawan baru perlu sinergisme dan kerjasama yang baik, diantara pemangku kepentingan,
tak terkecuali perguruan tinggi. "Pelaku di sektor swasta perlu mencari
jalan terbaik untuk mengintegrasikan seluruh kegiatannya dalam meningkatkan
kuantitas dan kualitas kewirausahawan," lanjut Motik.
Lebih lanjut dia menilai, beberapa program
CSR yang berbasis kewirausahan sudah ada yang berjalan baik. Misalnya,
sambungnya, kerjasama perusahaan perbankan dengan calon wirausahawan baru, atau
perusahaan besar dengan UKM binaan.
"Peran sektor swasta dalam mempercepat
pengentasan kemiskinan adalah dengan membantu menciptakan lapangan pekerjaan
bagi sebanyak-banyaknya rakyat Indonesia. Melalui program CSR kewirausahawan
diharapkan perekonomian nasional dapat terdongkrak," katanya.
Sebagai informasi, setelah melalui proses
panjang, pada November 2010 lebih dari 90 negara melalui badan International
Standard Organization mengeluarkan ISO 26000 tentang CSR. Kadin menilai,
standar ini merupakan terobosan besar yang dapat menyatukan berbagai
kepentingan untuk tujuan sama, yakni membangun keberlanjutan baik untuk
perusahaan maupun masyarakat
Penulis :
Estu Suryowati
Editor
: Erlangga Djumena
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/06/03/0958455/Indonesia.Butuh.4.8.Juta.Wirausahawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar